PALEMBANG, KOMPAS.com - Produk Obat dan makanan serta kosmetika diharapkan mencantumkan label halal supaya konsumen semakin aman dalam memanfaatkan produk tersebut.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Selatan (Sumsel) KH.M.Sodikun di Palembang, Kamis mengatakan, pihaknya telah lama mengimbau semua produk obat-obatan, makanan termasuk kosmetika memasang label halal.
Pencantuman label halal itu merupakan hal yang wajib, karena konsumen ingin aman dalam memilih produk untuk dikonsumsi dan digunakan, kata dia lagi.
Namun, label halal yang dipasang tersebut harus memiliki sertifikasi yang diketahui MUI setempat, kata dia lagi.
"Bukan hanya tulisan label halal yang dipasang tetapi harus ada sertifikasinya, karena itu sudah diteliti balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) dan MUI," kata KH.M.Sodikun.
Menurut dia, sebenarnya label halal sudah lama diimbau MUI karena masalah obat-obatan dan makanan terutama halal dan haram menjadi tanggung jawab lembaga tersebut.
Begitu juga rumah makan harus memasang label halal karena hingga sekarang ini belum banyak yang memiliki, ujar dia.
Memang, sekarang produk halal tersebut masih dalam pembahasan DPR RI yang diharapkan dalam waktu dekat akan rampung, ujar dia.
Menyantap makanan haram akan berdampak bagi kesehatan termasuk perkembangan moral masyarakat sehingga perlu dihindari, tambah dia.